Pemerintah mencatat, dana abadi yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini mencapai Rp 70,1 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ini merupakan peningkatan yang luar biasa. Pasalnya, dana abadi yang awalnya hanya 1 triliun rupiah sejak LPDP didirikan.
Yayasan itu meliputi yayasan pendidikan Rp 61,1 triliun, yayasan penelitian Rp 4,99 triliun
, yayasan universitas Rp 3 triliun, dan kebudayaan Rp 1 triliun.
Baca juga: Grab kelola hampir Rp 4 triliun dana abadi, Rp 280 miliar untuk vaksinasi mitra pengemudi
Dikatakannya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya mengelola tingginya belanja pemerintah untuk anggaran pendidikan.
Awalnya, sistem anggaran mengharuskan alokasi belanja dibelanjakan dalam satu tahun anggaran.
Maka Kementerian Keuangan mulai merintis pembentukan dana abadi.
Alokasi anggaran 20 persen dapat dirancang dengan program-program yang tidak harus dikeluarkan dalam satu tahun anggaran.
Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Anda.
email pendaftaran
“Pembentukan endowment fund berupa dana yayasan pendidikan, yang kemudian dikenal, untuk membiayai beasiswa, baik reguler, positif maupun untuk ASN TNI dan Polri, merupakan ide untuk menciptakan dana antargenerasi,” katanya dalam sebuah konferensi pers. pernyataan resmi, dikutip pada Sabtu (Sabtu), 24 April 2021).
Baca juga: Peletakan batu pertama ibu kota negara baru Sri Mulyani untuk pencairan Rp 1,7 triliun pada tahun 2021
“Kami berharap Kemendikbud dan Kemenag benar-benar memikirkan desain pemanfaatan ini, yang benar-benar bisa digunakan antar generasi,” lanjut Sri Mulyani.
Rencana Yayasan LPDP
Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani juga berbicara tentang rencana penggunaan dana abadi di masa depan.
Dalam hal ini, ia mengungkapkan perluasan ruang lingkup yayasan.
“Kementerian Keuangan melalui BLU (LPDP) terus berharap dengan menggunakan pendapatan investasi dari yayasan ini, dapat diperoleh dukungan yang benar-benar fleksibel dan efektif untuk program-program yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan. kementerian tentunya untuk pendidikan dan bertanggung jawab atas penelitian,” ujarnya.
LIHAT JUGA :
https://indi4.id/
https://connectindonesia.id/
https://nahdlatululama.id/
https://www.bankjabarbanten.co.id/
https://ipc-hm2020.id/
https://sinergimahadataui.id/